• Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
  • Login
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Proyek Siluman Bermunculan di Kabupaten Tangerang Jaksa Agung Harus Super Ketat Lakukan Pengawasan ke Kajari Tangerang, KPORI Akan Buat Pengaduan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 30, 2022
in Uncategorized
0
Proyek Siluman Bermunculan di Kabupaten Tangerang Jaksa Agung Harus Super Ketat Lakukan Pengawasan ke Kajari Tangerang, KPORI Akan Buat Pengaduan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Proyek siluman di maksud adalah tanpa Identitas dari Pelaksana Proyek yang dikerjakan oleh CV apa, atau PT apa yang mengerjakannya, karena tanpa Papan Proyek. Munculnya proyek tersebut secara gelap, dan dikerjakan dengan menggelapkan ketentuan yang ada dalam Bistek dari Proyek tersebut ini.

Jelas sekali Indikasinya Proyek dikerjakan tidak sesuai dengan RAB-nya. Sebagai Bukti secara fakta adalah Kegiatan Pekerjaan Kontruksi Turap (dinding perlahan longsor), dikerjakan pada kali aliran air tanpa memakai Kisdam (karung berisi pasir untuk penghambat jalan air). Karena tidak memakai Kisdam, mesin Disel untuk penyedot air tidak dipakai (mesin Disel tidak ada) gunanya agar kali jadi kering. (28/12/2022).

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Pekerjaan pembuatan Pondasi Kontruksi Turap yang benar, setelah air kali kering baru bahan batu kali pecah di tanam di dasar kali, yang kemudian dicampur dengan semen adukan pasir, guna perekat batu – batu kali yang di tanam pada dasar kali. Namun sesuai fakta pada Foto Progres Fisik yang terlihat dalam berita ini, bahan batu kali pecah tidak di tanam di dasar kali, malah diletakan saja secara bersusun dalam genangan air pada kali (sesuai bukti pada gambar Progres Fisik Pondasi Turap).

Dan sangat jelas bahan batu kali pecah yang tersusun dalam genangan air kali tanpa dikasih semen adukan pasir. Bagaimana mungkin semen adukan pasir bisa dipasangkan pada batu kali dalam air ?.

Melihat pembuatan Kontruksi Pondasi Turap di Wilayah Kecamatan Sepatan pinggir jalan raya Desa Sarakan, dikerjakan secara asal – asalan (asal jadi duit red).

Kegiatan tersebut ditemukan oleh Bapak Ilham Petinggi Organisasi Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI), yang ber-Kantor Pusat di Jalan Pondok Rumput Raya Nomor 25 RT 03 RW 05 Kebon Pedes Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor Kode Pos 16162.

Wawancara jurnalist Sinarpagi kepada Bapak Ilham  bahwa pemasangan kontruksi pondasi turap di maksud adalah MC 0%.

Dalam serah terima hasil pekerjaan MC 0%, serta MC 50%, dan MC 100%, foto progres fisiknya dari MC tersebut di atas, adalah sebagai kelengkapan Dokumen Kontrak. Dengan kecurangan seperti hal di maksud di atas ada indikasi MC 50%, yang di tulis sebagai MC 0%.

Hal yang demikian bisa terjadi karena pekerjaan tanpa pengawasan baik dari pelaksana kegiatan maupun dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dari Daftar Pengguna Anggaran (DPA). Entah DPA-nya Dinas Binamarga, atau DPA-nya

Dinas Perkim, tidak diketahui karena tidak adanya Papan Proyek pada kegiatan tersebarJika kegiatan di maksud ada pengawasan dari Tim PPTK, tentunya Tim PPTK memiliki Foto Progres Fisik mulai dari MC 0%, MC 50%, sampai MC 100%.

Dan sangat tidak mungkin pekerjaan tersebut bisa lolos waktu serah terima hasil pekerjaan. Kenapa pekerjaan di maksud tidak di awasi oleh PPTK yang punya DPA ?.

Ada Indikasi PPTK dari yang punya DPA, atas pekerjaan tersebut sudah tahu bahwa kegiatan di maksud tadi dilaksanakan tidak sesuai Bisteknya, serta RAB dari Proyek tersebut. Lebih janggal lagi Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), bisa menerima hasil pekerjaan yang asal – asalan, alias tanpa kualitas. Artinya kelengkapan berkas dalam serah terima hasil pekerjaan adalah Cacat Hukum.

Kemudian Kepala Dinas yang punya DPA sebagai Pengguna Anggaran (PA), berani menerbitkan Surat Permohonan Membayar (SPM), dengan kelengkapan Dokumen SPM yang dapat di pandang Cacat Hukum.

Yang mana SPM di maksud ditujukan kepada Bendahara Umum Daerah (BUD) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Ironisnya BUD Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, kemudian menerbitkan Surat Pencairan Dana Daerah (SP2D).

SP2D tersebut diterbitkan berdasarkan SPM dari Pengguna Anggaran (PA), sementara kelengkapan Dokumen SPM ter-Indidkasi Cacat Hukum seperti tersebut di atas tadi. Setelah Bapak Ilham menanyakan kepada tukang pekerja Proyek tersebut, salah seorang tukangnya menyebutkan Pemilik Proyek adalah Saudara Ebi anak dari Dewan H.Jaeni.SPd.MSi, adalah sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar.

Berhubung Proyek tersebut bisa terjadi pencairan Dana-nya, artinya telah terjadi kerugian APBD Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Tahun 2022. Dan Bapak Ilham menyampaikan kepada Wartawan Sinar Pagi. Akan melaporkan khasusnya Proyek di maksud kepada Kejari Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Dan sekaligus kata Bapak Ilham lagi kami KPORI akan meminta Mahkamah Agung untuk memantau Kinerja Jajaran bawahan-nya.

Mulai dari tingkat Kejagung agar mengintruksikan Komisi Kejaksaan memantau Kejari Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, atas laporan KPORI nantinya.(Hotman Saragih).

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.