Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkot Jakut Komitmen Jadikan Jakarta Utara Kota Bebas Pungli

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 21, 2021
in Uncategorized
0
Pemkot Jakut Komitmen Jadikan Jakarta Utara Kota Bebas Pungli
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA UTARA, mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berkomitmen menjadikan Kota Jakarta Utara sebagai Kota Bebas Pungutan Liar (Pungli). Komintmen diwujudkan dengan penyematan pin duta anti pungli kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam acara sosialisasi Kota Bebas Pungutan Liar yang digelar secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) di Ruang Bahari Lantai 14, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Senin (21/6).

Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Juaini menegaskan, pungli terbukti menyusahkan sekaligus berdampak buruk pada setiap sendi kehidupan. Untuk itu, komitmen menjadikan Kota Jakarta Utara sebagai Kota Bebas Pungli perlu ditegaskan kembali dengan menyematkan pin kepada duta anti pungli yang terdiri dari sepuluh UKPD di lingkungan Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

“Alhamdulillah kami telah melakukan sosialisasi anti pungli dari tim Satgas Saber Pungli yang anggotanya terdiri dari Lima Pilar Kota Jakarta Utara (Pemerintah, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan BIN (Badan Intelegen Negara). Tadi juga telah dipaparkan materi dari para narasumber termasuk dari Kementerian Polhukam (Politik, Hukum, dan Hak Azasi Manusia),” kata Juaini, saat ditemui di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (21/6).

Juaini menyebutkan, kesepuluh UKPD Kota Administrasi Jakarta Utara yang menjadi duta anti pungli ini, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Suku Dinas Perhubungan, dan Camat Penjaringan.

Dengan kehadiran duta ini, Juaini berharap petugas dapat lebih melayani masyarakat setulus hati serta menghindari indikasi aksi pungli.

“Begitu pun masyarakat yang tidak memberikan kesempatan pungli kepada petugas dan melaporkan apabila terdapat adanya indikasi pungli,” jelasnya.

Kepala Bidang Informasi dan Data Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pusat Marsekal Pertama TNI Oka Prawira menyatakan terdapat lima parameter dalam penilaian Kota Bebas Pungli yakni Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi.

Oka menyarankan masyarakat aktif dalam pemberantasan pungli dengan cara melaporkan dengan melampirkan bukti apabila terjadi indikasi pungli pada pelayanan masyarakat.

“Butuh integritas tinggi dalam memberantas pungli ini secara preventif bukan resprentif dan dilakukan secara berkelanjutan bukan saat ini saja,” tandasnya.(Rbn)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.