Rabu, September 17, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

OPS Gabungan Yustisi dan Pendisiplinan Protokol Covid – 19 di Wilayah Hukum Polsek Tamansari, Yang Melanggar 38 Orang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 15, 2021
in Uncategorized
0
OPS Gabungan  Yustisi dan Pendisiplinan Protokol Covid – 19 di Wilayah Hukum Polsek Tamansari, Yang Melanggar 38 Orang
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, mediasinarpagigroup.com  –  Polsek Tamansari bersama jajaran TNI, Satpol PP dan Instansi lainnya melaksanakan kegiatan Bogor Bermasker OPS Yustisi Stasioner dan Mobile yang berlokasi di JL Warung Awi Desa Sirnagalih dan berlangsung ke lokasi Wisata Setu Tamansari, pada Senin (14/06/21)

OPS gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan dan pencegahan penularan covid 19 sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020 serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker baik sanksi sosial maupun sanksi fisik.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Hasil Kegiatan OPS  Yustisi Mobile gabungan Muspika berlangsung lancar dan tertib, situasi aman dan kondusif namun masih ada beberapa warga masyarakat yang tidak memakai masker dan para pelaku usaha yang masih melakukan aktifitasnya “ujar Kapolsek Tamansari Iptu Kusnadi, S.AP.

” Kegiatan OPS Yustisi gabungan petugas memberikan teguran sebanyak 38 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 200 buah, ujar kapolsek.(Wedi.W)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.