Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

LBHK-W Solok Tandatangani MoU Bersama Advokat Evildo Ramance, SH

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 11, 2022
in Uncategorized
0
LBHK-W Solok Tandatangani MoU Bersama Advokat Evildo Ramance, SH
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok | mediasinarpagigroup.com – Didampingi Sekretaris Mutia Dwi Kurnia, A.md.Si dan Kasi Penyuluh Hukum & Pengembangan Organisasi Reyna Ameya Utari, Amd.Qs, Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Kontributor dan Wartawan (LBHK-W) Cabang Solok Nanang Rama lakukan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama Advokat Evildo Ramance, SH, Jumat (11/11/2022) di Kantor LBHK-W Cbg Solok jalan lintas Solok Padang KM.14 Talang.

Usai penandatangan dilakukan, kepada media ini Ketua LBHK-W Cbg Solok Nanang Rama menyampaikan bahwa, penandatangan kesepakatan ini bertujuan untuk memaksimalkan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu dalam mencari keadilan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Mewakili senenap pengurus LBHK-W Cbg Solok, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Advokat Evildo Ramance, SH atas kesedian beliau bekerjasama dengan LBHK-W Cbg Solok untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dalam mencari keadilan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama kepada media ini, Pengacara Evildo Ramance, SH yang  tergabung di PERADI asuhan Otto Hasibuan, SH.MH tersebut menyampaikan maksud dan tujuannya  bergabung sebagai Advokat LBHK-W Cbg Solok.

“Tentu sebagai putra Solok saya merasa terpanggil untuk bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Solok dalam mencari keadilan hukum,” ungkapnya.

Evildo Ramance, SH mengatakan mengenai kesediannya menjadi advokat LBHK-W Cbg Solok tidak lain adalah untuk mengaplikasikan ilmu hukum, yang dengan itu sebagai pengacara muda ia dapat ikut menegakkan keadilan hukum, khususnya bagi masyarakat tidak mampu di Ranah Solok.(Def)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.