Jasinga | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor mengadakan musyawarah luar biasa, dihadiri seluruh Ketua RT, Ketua RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta disaksikan Muspika Kecamatan Jasinga ini membahas hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Irban V mengenai permasalahan oknum Bendahara yang membawa kabur uang negara.
“Hasil dari pada musyawarah itu, Kepala Desa Pangaur Jajat Supriatna telah siap menggantikan total keseluruhan uang yang dibawa kabur Holipatul Hilmiah, dengan catatan proses hukum harus tetap berjalan.
“Atas kerugian tersebut saya ganti, maka nya sekarang lagi diadakan musyawarah mengenai berita acara
pengganti. Hukum, tetap berjalan, ke saya-nya jadi puas,” tegas Jajat kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Selain itu, Jajat menceritakan hasil laporan dirinya kepada Inspektorat. “Kenapa saya mengadakan musyawarah luar biasa, jadi hasil laporan saya ke Inspektorat, anggaran apa saja yang digelapkan, diambil Bendahara,” kata Jajat.
Sementara hasil Interogasi, Investigasi dan audit yang dilakukan Inspektorat hasilnya benar.
“Interogasi, investigasi ya sama Inspektorat soal kebenarannya, waktu itu kan baru diduga ya, setelah Inspektorat turun, audit ke desa, semua diaudit. Termasuk RT, RW, guru ngaji dan posyandu ternyata laporannya benar,” kata dia.
“Membenarkan, sangat real, semua diperiksa satu-persatu termasuk keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT), Inspektorat punya pegangan, pengen ketemu sama si A, oke kita tunjukkan, bukan kita yang menunjukkan tapi dia secara langsung, bukan saya tapi Inspektorat. Itu, semua diaudit,” lanjut Jajat.
Jajat menambahkan, termasuk audit pembangunan juga, bahkan ke kita punya nilai plus, kata Inspektorat bagus Pak.
Atas kejadian itu, kata Jajat, keseluruhan anggaran yang harus diganti sebesar Rp373.292.000-: juta, diluar dari pajak.
“Keseluruhannya Rp373.292.000 juta, di luar pajak. Saya tidak hitung, kenapa saya tidak hitung karena saat saya ngasih uang 46 juta, ternyata pajak itu tidak ada kwitansi, ternyata tidak dibayarkan, hanya 7 juta sekian yang dibayarkan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Staf Kasi Pemerintah Kecamatan Jasinga Tata menyampaikan hasil dari pada investigasi Inspektorat harus mengadakan musyawarah.
“Artinya kita Kecamatan diundang hadir, tentunya musyawarah ini atas dasar hasil investigasi Inspektorat tapi bukan secara tertulis, ini secara lisan yang disampaikan kepada Kepala Desa, bahwa harus mengadakan musyawarah intinya begitu,” katanya.
Kemudian, lanjut Tata, Kepala Desa bersedia mengganti uang tersebut. “Yang intinya Kepala Desa bersedia mengganti uang tersebut, proses hukum tetap berjalan,” sebutnya.
Sebelumnya, Teka-teki keberadaan Holipatul Hilmiah mantan bendahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, masih belum ditemukan. Holipatul Hilmiah yang diketahui telah kabur membawa uang anggaran negara hingga ratusan juta rupiah ini masih belum terciduk pihak kepolisian.(Darles Sembiring)