Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Warga Protes Karena Sampah Menumpuk di Terminal Banten Lama, Kepala DLH Banten Dikonfirmasi Enggan Berikan Keterangan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 3, 2022
in Uncategorized
0
Warga Protes Karena Sampah Menumpuk di Terminal Banten Lama, Kepala DLH Banten Dikonfirmasi Enggan Berikan Keterangan
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kota Serang hendak nya ingin mensejahterakan rakyat dan mensterilkan Kota Serang sehingga terbentuknya sebuah kawasan KPW (Kawasan Penunjang Wisata ) Banten yang di sebut Terminal Banten Lama namun salah di artikan malah jadi tempat penampungan sampah sehingga warga di rugikan dengan aroma tak sedap.

Saat media sinar pagi memintai keterangan keterkaitan adanya tumpukan sampah di KPW di Link Sukadiri Rt 16 /06. Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, keterkaitan adanya pembuangan sampah di KPW Kepala  DLH Farahr Richi,  tidak mau ketemu dengan media sinar pagi alias alergi wartawan, malah melemparkan kepada salah satu staf nya yang sebagai Sekertaris DLH,  sebetulnya saya tidak ada kepentingan pak kalo keterkaitan masalah sampah sebetulnya cuman saya juga jadi bingung kenapa harus ke saya ungkap Sekertaris DLH dari via tepon seluler staf yang lain saat tersambung via telpon.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Seolah pertanggung jawaban dari pihak DLH tidak ada sama sekali malah melakukan pembiaran sampah menumpuk di Terminal Banten yang si sebut KPW Banten,  masyarakat yang jadi imbasnya meski retribusi per keluarga atau perumahnya sebesar Rp 20.000 masuk retribusi atau bayar sampah tetap bertumpukan bahkan sampai ada yang di bakar di tempat kawasan KPW tersebut, untuk itu Gubernur dapat menegur keras dinas terkait yang menagani tertang sampah serta DLH.(Munadi/Tim)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.