Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Husein Resmikan Samsat Budiman, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup di Bumdes

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 1, 2022
in Uncategorized
0
Husein Resmikan Samsat Budiman, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup di Bumdes
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Bupati Banyumas Ir Achmad Husein meresmikan layanan Samsat Budiman (Bumdes Digital Mandiri) UPPD Kabupaten Banyumas di Kantor Bumdes Satria Aji Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang pada 1 November 2022. Layanan Samsat Budiman ini merupakan layanan resmi yang diluncurkan Bapenda Jateng sebagai sebuah terobosan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mudah, cukup dari Bumdes.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Kabid PKB Bapenda Jateng Danang Wicaksono menjelaskan hadirnya Samsat Budiman merupakan salah satu inovasi bagaimana memberikan layanan pajak kendaraan bermotor dengan mudah.

“Sehingga hal itu menghasilkan efisiensi pelayanan bagi masyarakat sendiri,” jelasnya.

Ia juga menambahkan optimis dengan terobosan yang dilakukan Bapenda Jateng, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa terpenuhi.

Sementara itu Husein menjelaskan Samsat Budiman merupakan pionir yang nantinya akan dijadikan contoh untuk Bumdes-bumdes lain melakukan hal yang sama.

“Ini adalah hal yang bagus dan dapat ditiru dan sangat berguna untuk masyarakat, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten,” ucapnya.

Husein juga optimis hal ini akan menjadi hal yang efisien bagi masyarakat karena pemilik kendaraan tidak perlu lagi jauh-jauh untuk melakukan pembayaran pajak, karena dapat dilakukan di desa.(Wioyo)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.