Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Rohil Bersama Jajaran Polsek, Cek Tokoh Obat dan Kosmetik di Wilayah Rohil

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 23, 2022
in Uncategorized
0
Polres Rohil Bersama Jajaran Polsek, Cek Tokoh Obat dan Kosmetik di Wilayah Rohil
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rohil | mediasinarpagigroup.com – Terkait Himbauan Kementerian Kesehatan RI melakukan penarikan penjualan obat sirup yang mengandung zat berbahaya. Polres Rokan Hilir bersama Polsek Jajaran  mengecek seluruh toko obat dan apotik disejumlah wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Sabtu (22/10/22).

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Bentuk giat yang dilaksanakan seperti melakukan pengecekan stok obat sirup yang mengandung zat berbahaya pada toko obat/ apotik dan memberikan himbauan kepada pemilik toko agar tidak menjual obat sirup yang mengandung zat berbahaya sesuai data dari balai POM kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi didampingi Waka Polres KOMPOL Frengky Tambunan ST, Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi, SH,SIK,MH, Kasi Humas AKP Juliandi SH dan Para Kapolsek Jajaran .

Dalam pengecekan itu, Dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan dengan diadakan pemeriksaan diseluruh toko obat dan Apotik yang ada di wilayah hukum Polres Rokan Hilir untuk menjamin agar tidak ada lagi stok obat syrup yang mengandung zat berbahaya sesuai data dari balai POM pada toko obat/apotik.

Sebagaimana yang sudah diumumkan oleh Pemerintah, Disini Polri melakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan  merek-merek obat yang sementara dan Pemilik atau penjual Toko Obat agat tidak mengedarkan.

“Alhamdulillah dari seluruh toko obat dan apotek yang dilakukan pengecekan diwilayah Kabupaten Rokan Hilir tidak ditemukan adanya peredaran obat-obatan cair di toko obat tersebut.” Kata Kasi Humas AKP Juliandi. Minggu 23 Oktober 2022.

Dalam hal ini juga, Kami (Polri) menghimbau kepada pemilik toko obat dan apotik untuk tidak menjual obat syrup yang mengandung zat berbahaya kepada warga masyarakat dan para pemilik toko sudah menyampaikan kepada kami tidak menjual terlebih dahulu obat-obat yang berbentuk sirup untuk anak-anak. pungkasnya.(Parpel J.Hutajulu)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.