Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Judi Dadu di Purbalingga Digerebek Polisi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 14, 2022
in Uncategorized
0
Judi Dadu di Purbalingga Digerebek Polisi
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus perjudian jenis dadu di Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga. Lima orang yang terdiri dari bandar dan pemasang berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan Satreskrim Polres Purbalingga telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis dadu. Kasus tersebut diungkap pada Senin (26/9/2022) malam sekira jam 23.30 WIB.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Judi jenis dadu dilakukan di dekat kandang kambing wilayah Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto Nyoto dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio, Jumat (14/10/2022).

Tersangka yang diamankan yaitu SS (58) warga Desa Larangan Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Ia merupakan bandar atau penyedia perjudian jenis dadu. Sedangkan empat orang lainnya yang turut diamankan merupakan pemasangannya.

“Seluruh tersangka akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan baik bandar maupun pemasangnya,” jelas Wakapolres.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu tempurung kelapa berwarna hitam kombinasi putih, satu tatakan dadu, tiga buah mata dadu, satu lembar banner bergambar angka dan mata dadu dan uang tunai Rp. 1.340.000,-

Disampaikan bahwa kepada tersangka bandar judi dadu dikenakan pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 Undangan Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 25 juta.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto menambahkan untuk pemasang judi tetap diproses sesuai ketentuan pasal 303 bis KUHP. Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya dibawah empat tahun.

“Para pemasang judi dadu tetap dilakukan proses sesuai dengan ketentuan. Saat ini masih dilakukan wajib lapor di Satreskrim Polres Purbalingga,” jelasnya.

Menutup konferensi pers, Wakapolres  menyampaikan bahwa Polres Purbalingga berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian. Kepada masyarakat silakan melapor apabila menjumpai adanya praktik perjudian di wilayah. Laporan dapat dilakukan secara langsung ke Polres Purbalingga maupun melalui call center 110.(Widoyo)

 

(Sumber : Humas Polres Purbalingga)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.