Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kolaborasi dan Sinergitas Pemberantasan Narkoba, Polda Banten Bersama BNNP Banten dan Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Penandatanganan MoU

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 3, 2022
in Uncategorized
0
Kolaborasi dan Sinergitas Pemberantasan Narkoba, Polda Banten Bersama BNNP Banten dan Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Penandatanganan MoU
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediasinarpagigroup.com – Polda Banten bersama BNN Provinsi Banten dan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) dalam rangka kolaborasi dan sinergitas pemberantasan narkoba di Provinsi Banten yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Banten, Kota Serang pada Rabu (03/08).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini ditanda tangani oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto bersama Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendry Marpaung dan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto yang dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Banten beserta Pejabat Utama Kanwil Kemenkumham Banten.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Dalam kesempatannya, Rudy menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini dalam rangka pemberantasan narkoba di Provinsi Banten khususnya pada lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan satuan kerja Kemenkumham Banten. “Adapun maksud perjanjian kerja sama ini untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Kepolisian Daerah Banten, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten dalam rangka pengawasan, penegakan hukum dan pengendalian peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba khususnya pada lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan satuan kerja Kemenkumham Banten,” kata Rudy.

Kemudian dalam sambutannya, Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan jika kejahatan narkoba bersifat ekstraordinari yang harus diberantas bersama. “Kejahatan narkoba bersifat ekstraordinari, sehingga Kanwil Banten harus gandeng institusi berkompeten untuk perangi bersama penyalahgunaan narkoba yaitu Polda Banten dan BNNP Banten,” kata Tejo.

Tejo melanjutkan pasca kerja sama ini akan dibentuk Satgas Terpadu untuk memberantas narkoba di lapas, rutan maupun satuan kerja Kemenkumham Banten. “Kami akan melakukan tindakan nyata untuk memberantas narkoba dengan membentuk Satgas Terpadu yang terdiri dari Polda Banten, BNNP Banten dan Kemenkumham Banten dengan sasaran tidak hanya di lapas, rutan, namun juga di satuan-satuan kerja Kemenkumham di Banten,” tambahnya.

Terakhir, Tejo berkomitmen bersama Polda Banten dan BNNP Banten untuk melakukan tindakan hukum kepada warga binaan maupun penjaga tahanan yang menyalahgunakan narkoba. “Komitmen bersama kami untuk melakukan penegakan hukum terhadap penjaga tahanan dan warga binaan yang kedapatan menyalahgunakan narkoba saat jalani pembinaan,” tutup Tejo.

Sementara itu Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendry Marpaung berharap dengan adanya kerja sama ini dapat menjadikan lapas dan rutan menjadi lembaga yang bersinar (bersih dari narkoba). “Saat ini lapas sudah dijadikan lembaga pemasyarakatan bersinar, maka komitmennya adalah seluruh petugas yang bertugas maupun warga binaannya harus terbebas dari narkotika dan obat-obatan demikian juga dengan jaringan narkoba, sehingga harapan kita lembaga pemaysrakatan ini menjadi lembaga yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Hendry.

 

Sumber : Bidhumas

Wartawan : H.Maswi

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.