Senin, November 3, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terkait Pabrik Bakso Ikan, Satu Persatu Kebohongan Kabid PPPK DLHK Kota Tangerang Terkuak

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 1, 2022
in Peristiwa
0
Terkait Pabrik Bakso Ikan, Satu Persatu Kebohongan Kabid PPPK DLHK Kota Tangerang Terkuak
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Satu persatu kebohongan yang dilakukan oknum Kabid PPPK LH Kota Tangerang, ‘Riswan Setyo Kardinto, S.STP’ mulai terkuak ke publik. Berawal dari persoalan yang di keluhkan warga karena bau dari pabrik Bakso Ikan mengusik ketentraman warga berujung ke pembohongan.

Usai menerima informasi, pihak DLHK langsung melakukan sidak ke pabrik bakso ikan, selanjutnya Kabid PPPK ‘Riswan’ langsung memberikan penjelasan seperti ini:
1. Pabrik jenis produk, pengolahan bakso ikan.
2. Berdasarkan keterangan pelaku usaha dan konfirmasi ke Babinsa dan Pihak Kelurahan, kondisi yang diadukan merupakan kejadian 19 Mei 2022 akibat sampah padat tidak diangkut karena petugas pengangkut libur idul Fitri.
3. Pengangkutan sampah dilakukan oleh RT/RW setempat.
4. Pada saat kunjungan tidak ada kegiatan produksi. Kegiatan produksi sudah berhenti selama 14 hari karena ketiadaan bahan baku.

RELATED POSTS

Sertipikat Hak Milik Hilang di Kabupaten Subang

Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik Resmi Dibuka, 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat

Dari keterangan yang diberikan warga saat di konfirmasi wartawan, kebohongan pertama dari Kabid PPPK LH yaitu: bau akibat dari sampah yang menumpuk karena tidak dibuang pada saat habis lebaran.
Fakta kebohongan ke dua: yang mengangkut sampah, bukan dari RT/RW, tapi dari karyawan pabrik.
Fakta kebohongan ke tiga: Pabrik tetap masih beroperasi dan tidak tutup.

Penjelasan warga dan  penjelasan yang disampaikan oleh Riswan tidak sinkron, tidak sesuai seperti fakta di lapangan.

“Itu tidak benar pak, sudah setahun kita mencium bau dari pabrik itu di lingkungan sini. Sebenarnya bukan bulan mei habis lebaran kemaren masalah bau itu ada, itu Bohong,” ujar warga di lingkungan pabrik sebelumnya, Senin 27 Juli 2022.

Jadi bau limbah pabrik bakso yang dirasakan warga sudah bertahun dan bau itu bukan pada saat usai lebaran karena sampah.

Fakta kebohongan juga turut di ungkap oleh pihak kelurahan. Dari penjelasan pihak Kelurahan Pajang Kec.Benda, ‘Hendra’ Kasi Ekbang mengakui, kalau sampah yang mengangkut dari pabrik bakso adalah karyawan pabrik, bukan RT/ RW seperti yang di sampaikan Kabid PPPK LH, dan pabrik tersebut masih tetap produksi bukan berhenti, seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Riswan.

“Yang mengangkut sampah dari pabrik itu karyawan, karena sudah ada yang pesan jadi bukan RT/RW dan pabrik juga masih tetap produksi,” ucap Hendra kepada wartawan di ruangan.(30/06/2022).

Keluhan warga sangat serius, karena sudah bertahun menahan bau dan sangat mengganggu, karena semakin hari bau nya kian menjadi. Apalagi kalau malam dan ada sedikit banjir, dari saluran pembuangan limbah keluar belatung.

Masyarakat berharap, agar Walikota Tangerang, ‘Arief R. Wismansyah’ memberikan perhatian serius kepada kinerja jajaran di pemerintahan nya. Harus nya persoalan limbah yang kini dialami warga bisa dibuatkan solusinya, justru tidak terselesaikan dan harus tertutup rapat akibat oknum DLHK nya di duga terima sogok seperti yang ditudingkan warga.

Bukan tanpa alasan warga melontarkan tudingan itu, karena terbukti satu persatu kebohongan yang dilakukan Riswan sebagai Kabid PPPK LH, bahkan sampai 3 kebohongan. Dirinya sampai tega memberikan keterangan keterangan bohong, disinyalir demi menutup nutupi persoalan di pabrik bakso ikan dan mengabaikan persoalan yang dialami warga terkait bau limbah dari pabrik.(Bintang) 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Sertipikat Hak Milik Hilang di Kabupaten Subang

Sertipikat Hak Milik Hilang di Kabupaten Subang

November 3, 2025
Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik Resmi Dibuka, 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat

Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik Resmi Dibuka, 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat

November 3, 2025
Pemkab Solok Gelar Rapat Pembahasan Air Bersih dan Kerjasama Pemanfaatan Sumber Air oleh Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah

Pemkab Solok Gelar Rapat Pembahasan Air Bersih dan Kerjasama Pemanfaatan Sumber Air oleh Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah

November 3, 2025
Rp.4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 1 Tirtamulya Kabupaten Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 1 Tirtamulya Kabupaten Karawang, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

November 3, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.