Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Cirebon Bantu Warga Disabilitas Berat

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 25, 2022
in Uncategorized
0
Pemkab Cirebon Bantu Warga Disabilitas Berat
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Cirebon | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Sosial, memberikan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas berat, Jumat (24/06/2022) bertempat di Gedung Korpri Sumber. Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag menyerahkan secara simbolis kepada penerima ditemani Kadinsos, Dr. Iis Krisnandar SHCn.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Usai penyerahan, Bupati Cirebon menyebut Pemkab Cirebon terus menjaga komitmennya dalam membantu warga yang kurang mampu. Terlebih, penerima kali ini merupakan penyandang disabilitas berat yang tidak mampu berkegiatan dan membutuhkan bantuan orang lain.

“Di Kabupaten Cirebon, ada sekitar 150 orang penyandang disabilitas berat. Pada kesempatan kali ini, kami berikan bantuan sosial berupa paket sembako, seperti beras seberat 95kilogram, mie instan dan lainnya kepada 60 orang diantaranya,” ujar Imron.

Dijelaskan Imron, penerima bantuan ini bisa dikatakan sangat bergantung pada bantuan orang lain. Bahkan, Imron sebut ada penerima bantuan yang sudah lebih dari 14tahun bergantung pada selang makanan.

“Makanya, saya juga sekarang mengapresiasi keluarga yang telah merawat tanpa lelah, sehingga mereka masih bisa mendapatkan makanan. Semoga, baik keluarga maupun penerima bantuan bisa menikmati pemberian ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadinsos mengungkapkan ada beberapa kriteria penerima bantuan ini. Pasalnya, Iis menyebut penerima ini masuk kategori berat, karena untuk mencukupi kebutuhannya, penerima memerlukan bantuan orang lain.

“Kriteria itu diantaranya berusia 2 sampai 60tahun, dari keluarga tidak mampu dan tidak mampu pula menjalankan aktifitas secara sendiri. Pemerintah daerah akan selalu berupaya untuk membantunya,” singkat Iis.(Diskominfo/Sispono)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.