Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasus Fee Pokir, Ketua Peradi Karawang : Periksa Semua Yang Terlibat, Tidak Ada Kamusnya Dalam Hukum Tebang Pilih

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 29, 2022
in Uncategorized
0
Kasus Fee Pokir, Ketua Peradi Karawang : Periksa Semua Yang Terlibat, Tidak Ada Kamusnya Dalam Hukum Tebang Pilih
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediasinarpagigroup.com – Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akan memeriksa seluruh penerima pokir, terkait dugaan adanya fee 5 persen di kalangan legislatif kini mulai menyeret di kalangan eksekutif pula.

Menyikapi kemelut pokir, Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang mendukung Kejari tidak hanya memeriksa anggota DPRD, tetapi juga bupati, wakil bupati dan lainnya yang menerima pokir. Alasannya, justru pokir itu lebih banyak diterima pihak eksekutif.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, mengaku sangat apresiasi kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, yang berani memeriksa dugaan adanya fee 5 persen dari pokir yang diterima oleh pejabat legislatif dan eksekutif.

“Periksa juga bupati dan wakil bupati jangan hanya anggota DPRD. Apalagi justru pihak eksekutif paling banyak mendapat pokir. Perbandingannya 30 persen anggota DPRD dan 70 persen itu eksekutif,” kata Asep Kuncir (Askun), sapaan akrab pria berkacamata itu, Minggu (29/5/22).

Alasan pihaknya mendukung pemeriksaan terhadap semua penerima pokir karena untuk memberikan kepastian hukum.

Isu  adanya transaksional dalam proyek pokir sudah lama didengarnya. Kongkalikong antara penerima pokir dengan pihak ketiga yaitu kontraktor sudah menjadi rahasia umum.

“Isu inikan sudah lama kita dengar. Makanya dengan diperiksa oleh kejaksaan, masyarakat mendapat kepastian hukum,” ucapnya.

Namun Askun mengingatkan agar kejaksaan tidak memaksakan dalam pemeriksaan nanti. Artinya jika memang tidak bisa menemukan bukti harus segera dihentikan.

“Kalau ada buktinya harus lanjut terus siapapun mereka jangan takut karena masyarakat mendukung kejaksaan. Namun kalau tidak ada bukti sebaiknya segera dihentikan,” ujarnya.

Dirinya juga mendukung Kejari memeriksa bupati dan wakil bupati yang juga mendapat pokir.

Apalagi dikabarkan bupati dan wakil bupati menerima paling besar hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

“Periksa jangan tebang pilih. Siapapun yang bersalah harus diproses,” tegasnya.

Askun menambahkan, pemeriksaan pihak eksekutif tidak hanya berhenti di bupati dan Wabup, tetapi bisa dikembangkan juga termasuk sekda dan pimpinan OPD.

“Periksa semuanya agar publik tidak menuding pihak Kejari diskriminatif,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, mengatakan, setelah pihaknya melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee 5 persen dari anggaran pokir pihaknya memiliki kesimpulan untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan.

Untuk itu dipandang perlu untuk memanggil dan memeriksa semua penerima dana pokir.

“Jadi penerima pokir itu bukan hanya pihak legislatif tapi juga eksekutif dan semuanya akan kita panggil,” kata Martha Parulina Berliana, Jumat (27/5/22).

Menurut Martha siapapun penerima pokir akan diperiksa. Jika bupati dan wakil bupati menerima pokir tetap harus diperiksa. Namun dia belum bisa memastikan kapan akan memeriksa bupati dan wakil bupati.

“Semua mengikuti proses dan tahapan tidak bisa memeriksa seluruhnya secara bersamaan. Kapan pastinya saya belum tahu, tapi pasti akan kita jadwalkan,” ujarnya.(Carmin/Dedi/Red).

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.