Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

997 Juta lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SD Negeri 4 Puwodadi, Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 28, 2024
in Uncategorized
0
997 Juta lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SD Negeri 4 Puwodadi, Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Grobogan | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri 4 Puwodadi, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Widarti, memiiki jumlah Siswa/I sekitar 560, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret  2023 Rp 251.795.504,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 24 Juli 2023 Rp 254.800.000,–

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya. 

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Berdasarkan laporan Kepala SD Negeri 4 Puwodadi, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.645.000, – pengembangan perpustakaanRp 17.917.000, – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 34.141.000, – pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 39.190.900, – pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 30.880.000, – pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 6.149.000, – langganan daya dan jasaRp 12.153.448, – pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 20.525.300, – penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 31.832.000, – pembayaran honorRp 56.400.000, – Total Dana terserap Rp 250.833.648

Lalu, laporan Kepala SD Negeri 4 Puwodadi, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 19.142.000, – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 34.056.000, – pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 31.088.000, – pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 38.894.000, – pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 1.251.000, – langganan daya dan jasaRp 11.300.280, – pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 39.154.000, – penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 35.200.000, – pembayaran honorRp 48.600.000, – Total Dana terserap Rp 258.685.280

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala SD Negeri 4 Purwodadi, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jateng di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji,  SH selaku Pengacara/Advokat LBHK-Wartawan Jateng,  dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.37 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.138 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 59 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri 4 Puwodadi, harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Subang lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Tahun 2022 SD Negeri 4 Puwodadi, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 541, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 17 Februari 2022 dengan jumlah Rp 147.693.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 3 Juni 2022 Rp 196.526.350, – tahap 3 sekolah terima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 147.693.000,- diduga dalam pengelolaan nya dikorupsi Kepsek, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi ditahun 2023;

Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Grobogan, dan Polda Jateng, serta ke Kejaksaan Negeri Grobogan, berikjut ke Kejati Jawa Tengah, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 dan 2023 di SD Negeri 4 Puwodadi, di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Aji.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SD Negeri 4 Purwodadi, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberap Guru.(Aditia/Me/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.