Jumat, April 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura – Pulau Bawean, 6 Tersangka Diamankan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 7, 2026
in Peristiwa
0
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura – Pulau Bawean, 6 Tersangka Diamankan
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik | mediasinarpagigroup.com –  Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan jajaran Satresnarkoba bersama Polsek Tambak Polres Gresik dalam mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan lintas wilayah Madura-Gresik-Bawean.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 31 Maret 2026, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Pulau Bawean.

RELATED POSTS

Jelang Musim Kemarau, Optimalkan Potensi Curah Hujan, BMKG akan lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Selamat! Sebanyak 10 Murid SMKN 15 Bekasi Lolos SNBP 2026

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam tersangka, masing-masing berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) yang ditangkap di Pulau Bawean. Sementara itu, satu tersangka lain berinisial BS (37) diamankan di wilayah Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Gresik dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membongkar struktur jaringan. Tersangka DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Bawean. Sedangkan BS memiliki peran krusial sebagai pemasok utama di wilayah Gresik.

Lebih lanjut, diketahui jaringan ini mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Madura, dengan satu pemasok lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp600 ribu.

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem ranjau, transaksi COD, hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak Februari 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp2 miliar. Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” tegasnya.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(Ris)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Jelang Musim Kemarau, Optimalkan Potensi Curah Hujan, BMKG akan lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Jelang Musim Kemarau, Optimalkan Potensi Curah Hujan, BMKG akan lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

April 9, 2026
Selamat! Sebanyak 10 Murid SMKN 15 Bekasi Lolos SNBP 2026

Selamat! Sebanyak 10 Murid SMKN 15 Bekasi Lolos SNBP 2026

April 9, 2026
Wakapolda Jateng Tinjau Rikkes Tahap I Seleksi Akpol, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Prinsip BETAH

Wakapolda Jateng Tinjau Rikkes Tahap I Seleksi Akpol, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Prinsip BETAH

April 8, 2026
Wabup Lintarti Dukung Balai POM di Banyumas dalam Wujudkan Keamanan Pangan

Wabup Lintarti Dukung Balai POM di Banyumas dalam Wujudkan Keamanan Pangan

April 8, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.