Kamis, Desember 25, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

4 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor PERUM PERINDO Tahun 2016-2019

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 12, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
4 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tipikor PERUM PERINDO Tahun 2016-2019
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Jumat 12 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

RELATED POSTS

Polri Peduli, Polsek Kejobong Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran

Sekda Kab Subang Hadiri Pelantikan Manajemen Mesjid Modern,Tekankan Mesjid Yang Nyaman Dan Ramah Anak

  1. A selaku Wiraswasta/Usaha dalam Bidang Perikanan Tangkap di Sekitaran Perairan Laut Maluku, diperiksa terkait proses kerjasama operasi penangkapan ikan dengan Perindo;
  2. RRRP selaku Direktur CV. Sinar Lema, diperiksa terkait proses kerjasama operasi penangkapan ikan dengan Perindo;
  3. HYS selaku Direktur CV. Tano Abadi Bone, diperiksa terkait bisnis budidaya udang;
  4. AS selaku Mantan Direktur Utama Perum Perindo, diperiksa terkait prosedur perdagangan ikan di Perum Perindo;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, hal tersebut disampaikan oleh kapuspenkum Kejagung RI, LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH., melalui rilisnya.(Aditia Karsa Ginting/Red)

 

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polri Peduli, Polsek Kejobong Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran

Polri Peduli, Polsek Kejobong Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran

Desember 24, 2025
Sekda Kab Subang Hadiri Pelantikan Manajemen Mesjid Modern,Tekankan Mesjid Yang Nyaman Dan Ramah Anak

Sekda Kab Subang Hadiri Pelantikan Manajemen Mesjid Modern,Tekankan Mesjid Yang Nyaman Dan Ramah Anak

Desember 24, 2025
Wakil GubernurTaj Yasin Apresiasi Rumah Singgah Banyumas, Sebagai Layanan Rehabilitasi Sosial

Wakil GubernurTaj Yasin Apresiasi Rumah Singgah Banyumas, Sebagai Layanan Rehabilitasi Sosial

Desember 23, 2025
Operasi Lilin Candi 2025, Dokkes Polres Purbalingga Beri Layanan Kesehatan di Objek Wisata

Operasi Lilin Candi 2025, Dokkes Polres Purbalingga Beri Layanan Kesehatan di Objek Wisata

Desember 23, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.