Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Sebanyak 4.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Banyumas resmi menjadi bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang langsung dilakukan oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono pada Senin (29/12/25) di Pendopo Si Panji Purwokerto
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie menjelaskan dari 4.139 yang diangkat, 555 terdiri dari guru, 355 tenaga kesehatan / nakes dan 3.229 lainnya merupakan tenaga teknis
‘’Jika ditinjau berdasarkan kodifikasi kelulusan dan sumber data, kode R2 sejumlah 38 orang, R3 sebanyak 2.526 orang, dan R4 1.578 orang,’’ ujarnya
Lebih lanjut, ia menerangkan, untuk besaran upah akan disesuaikan dengan penghasilan terakhir yang diterima atau Upah Minimum Regional (UMR) Banyumas
‘’Secara spesifik, upah minimal yang ditetapkan adalah 750 ribu untuk tenaga kependidikan dan 1 juta untuk tenaga di dinas pendidikan, sementara formasi lain menyesuaikan standar yang berlaku,’’lanjutnya
Terkait ketentuan waktu kerja, pakaian dinas dan disiplin pegawai, Agus menjelaskan sepenuhnya akan menyesuaikan dengan aturan ASN
‘’Penilaian kinerja akan dilakukan dengan berbasis elektronik atau e-kinerja yang terintergrasi menyesuaikan dengan ekspetasi pimpinan masing-masing perangkat kerja,’’ ucapnya
Adapun seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu nantinya tidak akan melakukan ujian kembali untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu
‘’Hal ini sejalan dengan peraturan kebijakan pusat,’’tekannya
Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengingatkan, selain menjadi hal yang harus disyukuri sebagai berkah dan karunia dari Tuhan yang maha kuasa, momentum penerimaan SK ini hendaknya diikuti dengan niat serta tekad dan semangat yang tinggi untuk menjadi pegawai yang baik, yang memiliki dedikasi, integritas, loyalitas, disipilin, dan etos kerja yang tinggi, serta dapat dibanggakan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah daerah
‘’Dengan kondisi Kabupaten Banyumas yang memiliki wilayah luas, jumlah penduduk yang besar, serta kebutuhan pelayanan publik yang beragam dan terus berkembang, keterbatasan formasi ASN menuntut kita untuk memastikan bahwa aparatur yang ada benar-benar mampu menopang kinerja birokrasi daerah,’’tegasnya
Sadewo menegaskan di sinilah peran PPPK menjadi penting sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis pemerintahan lainnya. kehadiran PPPK diharapkan dapat membantu memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana secara berkelanjutan
‘’Status sebagai PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Pengalaman kerja yang telah dimiliki hendaknya menjadi modal untuk menunjukkan kinerja yang semakin matang, disiplin yang semakin kuat, serta profesionalisme yang semakin terjaga,’’ ucapnya
Sadewo berharap seluruh PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat terus menjaga komitmen pengabdian, meningkatkan kapasitas diri, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku
Salah satu penerima SK, Sugeng Riono yang telah mengabdi selama 6 tahun mengaku senang dan terharu dengan penyerahan SK yang diterima hari ini, Ia merasa pengabdian yang selama ini ia lakukan akhirnya membuahkan hasil
‘’Saya merupakan salah satu staff BKAD dan mewakili teman PPPK yang diangkat pada hari ini mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas kepeduliannya kepada kami,’’ungkapnya.(Widoyo)




