Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

2 WNA Diamankan Imigrasi Tangerang Saat Operasi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 6, 2024
in Uncategorized
0
2 WNA Diamankan Imigrasi Tangerang Saat Operasi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menggelar Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing pada tanggal 02-03 Mei 2024 yang dilaksanakan serentak dengan kendali pusat Direktorat Jenderal Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan, tujuan dari dilakukannya operasi pengawasan ini adalah untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran Keimigrasian dan penegakkan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. Kegiatan ini kami lakukan baik di perusahaan maupun di tempat penginapan untuk menghindari adanya pelanggaran dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi.

“Dari hasil pengawasan kami berhasil mengamankan 2 (dua) Warga Negara Asing (WNA) di sebuah Apartemen Kawasan Tangerang yang kerap kali membuat kegaduhan terhadap masyarakat sekitar dan selanjutnya WNA tersebut di bawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya.” Ucap Rakha.

Kepada 2 (dua) WNA yang mengaku sebagai warga negara Nigeria tersebut, jika terbukti melanggar Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akan dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian disertai Penangkalan. Imigrasi Tangerang berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang berada pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang untuk memastikan setiap WNA memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.(Humas/Hotman Saragih)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.