Selasa, April 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

1 Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi di PT.Asabri (Persero)

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 29, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
1 Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi di PT.Asabri (Persero)
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediasinarpagigroup.com – Senin (29/11) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi yang diperiksa yaitu RMOYND selaku Direktur PT Mandiri Sekuritas, diperiksa terkait transaksi ASABRI dengan saham SIAP, BCIP dan SUGI.

RELATED POSTS

Melva Tambunan : Pemberitaan BGN Ultimatum Erikson Sianipar Menyesatkan, Pembayaran Tagihan Supplier Urusan Koperasi TSBP

Kepala SD Negeri Cirarap I, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.771 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, hal tersebut disampikan oleh kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH.(Aditia Karsa Ginting/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Melva Tambunan : Pemberitaan BGN Ultimatum Erikson Sianipar Menyesatkan, Pembayaran Tagihan Supplier Urusan Koperasi TSBP

Melva Tambunan : Pemberitaan BGN Ultimatum Erikson Sianipar Menyesatkan, Pembayaran Tagihan Supplier Urusan Koperasi TSBP

April 21, 2026
Kepala SD Negeri Cirarap I, Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.771 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Cirarap I, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.771 Juta lebih Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

April 21, 2026
Kepala SD Negeri Cirarab II, Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.802 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri Cirarab II, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Diduga Korupsi Dana BOS Rp.802 Juta lebih Thn 2025-2024

April 21, 2026
SD Negeri Babakan, Kecamatan Legok  Kabupaten Tangerang  Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.858 Juta lebih, Orrangtua Murid Duga Dikorupsi

SD Negeri Babakan, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.858 Juta lebih, Orrangtua Murid Duga Dikorupsi

April 21, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.